Riyanta Dukung Menteri ATR Berantas Mafia Pertanahan

22-08-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mendukung penuh aksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang memberantas mafia pertanahan yang masih merajalela. Ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN memperbaiki administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak mafia tanah. 

 

“Pertama yang harus dilakukan adalah menegakkan disiplin di tubuh BPN. Kalau di sana ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum PNS di BPN, saya mendorong agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pidananya jalankan dulu, kemudian sanksi etik dan administrasinya juga harus jalan,” terang Riyanta kepada Parlementaria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, agar tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum. “Kalau ada pelanggaran disiplin oleh PNS, harus ditegakkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bagaimana pidananya? Pidananya, ya pidana! Mengikuti aturan KUHP dan KUHAP,” tegasnya.

 

Riyanta menyampaikan, sudah menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk men-support kebijakan Menteri Hadi Tjahjanto dalam pemberantasan mafia pertanahan yang dimulai dari internal Kementerian ATR/BPN sendiri.

 

“Saat bertemu di kantornya, banyak saran yang saya sampaikan kepada beliau agar mengambil langkah-langkah pembinaan termasuk bersih-bersih. Menteri ini ada satu niatan yang baik yang tulus. Tugas kita sekarang mendukung menteri. Fungsi DPR yang kaitannya dengan pengawasan, tidak mesti teriak-teriak. Ketika pemerintah sudah benar, kita support,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, dalam sebuah diskusi publik bertajuk "Mafia Tanah Membuat Konsumen Sengsara", Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, dalam memberantas praktik mafia tanah, pihaknya bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan RI dengan membentuk Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Pertanahan.

 

"Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak, maka mafia tanah juga akan senang. Tujuan kita adalah menyelamatkan negara," pungkasnya. (es/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...